Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Fakta-fakta Kasus Suap Bansos, Juliari Batubara Sempat Buron dan Akhirnya Menyerahkan Diri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menetapkan Menteri Sosial (Kemensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara, sebagai tersangka.
Juliari Batubara diduga terlibat dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19.
Bahkan pria kelahiran 22 Juli 1972 ini sempat buron sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada KPK.
Berikut fakta-fakta lengkap terkait dugaan kasus suap bansos Covid-19 yang menyeret Juliari Batubara.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Begini Kisah Mensos Juliari P Batubara yang Pernah Dapat Gaji Cuma Rp 1 Juta
Baca juga: 2 Menteri Jokowi Tersandung Korupsi, Bandingkan Kekayaan Edhy Prabowo dan Juliari, Siapa Paling Kaya
Awal dugaan kasus

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, kasus ini diawali dengan pengadaan Bansos penanganan Covid-19.
Bansos berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 nilai sekitar Rp 5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan 2 periode.
Kemudian Juliari Batubara menunjuk MJS dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Dimana akhirnya disepakati adanya fee tiap paket Bansos oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket Bansos.
Selanjutnya oleh MJS dan AW pada Mei sampai November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang 3 diantaranya AIM, HS dan juga PT RPI.
Juliari Batubara
Menteri Sosial Juliari Batubara
Mensos Juliari Batubara
Juliari Batubara tersangka
Menteri Sosial Juliari Batubara tersangka
Juliari Batubara tertangkap OTT KPK
OTT KPK
KPK
Mensos Juliari P Batubara Ditangkap KPK
KPK Tangkap Pejabat Kemensos
Korupsi Dana Bansos Covid-19
Korupsi Bansos Covid di Kemensos
1. Terdakwa Kasus Suap Bansos Covid-19 Blak-blakan, Sebut Operator Ihsan Yunus Sakti |
---|
2. Penyuap Juliari Batubara Sebut Komitmen Fee Paket Bansos Covid-19 Sebesar Rp30 Ribu |
---|
3. Penyuap Juliari Batubara, Ardian IM Ungkap Ada Istilah 'Bina Lingkungan' |
---|
4. Perusahaan Penyuap Juliari Batubara Salurkan Bansos, PT Tigra Bergerak di Pendistribusian Pupuk |
---|
5. Sidang Korupsi Bansos, Ahli: Penunjukan Langsung Vendor Kewenangan Penuh PPK |
---|