Rabu, 3 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Ditahan di Polda Metro Jaya, Tim Kuasa Hukum FPI: Praperadilan akan Kami Lakukan

Habib Rizieq Shihab kini ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam.

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews.com/Jeprima
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. 

TRIBUNNEWS.COM - Habib Rizieq Shihab kini ditahan di Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam.

Rizieq sebelumnya menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara pernikahan putrinya di Petamburan.

Baca juga: 3 Tersangka Masih Diperiksa Terkait Kerumunan di Petamburan, Minta Ditahan Seperti Rizieq Shihab 

Baca juga: FPI Sebut Keluarga Berencana Jenguk Rizieq Shihab Besok

Rizieq ditahan setelah diperiksa selama sekitar 10 jam sejak pukul 11.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB kemarin.

Selama pemeriksaan penyidik mencecar Rizieq dengan 84 pertanyaan.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan