Sabtu, 30 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Ridwan Kamil Sebut Kerumunan Rizieq Shihab karena Pernyataan Mahfud MD: Beliau Harus Tanggung Jawab

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut kasus kerumunan massa Rizieq Shihab diawali dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Penulis: Nuryanti
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyebut kasus kerumunan massa Rizieq Shihab diawali dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, kasus kerumunan massa Rizieq Shihab diawali dari pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Pernyataan yang dimaksud yakni saat Mahfud MD mengizinkan adanya penjemputan Rizieq Shihab di bandara, Selasa (10/11/2020) lalu.

"Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,"ujarnya di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca juga: Polisi Ciduk Ibu-ibu yang Sebut Polisi Dajal Tangkap Habib Rizieq

Ia berujar, pernyataan Mahfud MD tersebut menimbulkan salah tafsir.

Sehingga, menimbulkan persepsi adanya kebebasan PSBB di Jakarta, Jawa Barat, dan daerah lainnya.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', maka terjadi kerumunan yang luar biasa."

"Sehingga ada tafsir ini seolah-olah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya," ucapnya.

Baca juga: Polri Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Ridwan Kamil lalu meminta Mahfud MD untuk bertanggungjawab soal kekisruhan kasus kerumunan massa tersebut.

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya."

"Jadi beliau harus bertanggungjawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasi."

"Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelasnya.

Baca juga: Aksi di Istana Jumat Besok, PA 212- FPI-GNPF Ulama Tuntut Pembebasan Rizieq Shihab 

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Alasan Rizieq Shihab Hanya Mau Makanan Kiriman Keluarga 

Pernyataan Mahfud MD

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Mahfud MD meminta aparat untuk tidak berindak berlebihan dan menangani pengamanan seperti biasa.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam video yang diunggah di Youtube Kemenko Polhukam RI, Senin (9/11/2020).

"Tidak boleh ada tindakan yang represif, semuanya harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq sampai dan tiba di kediamannya dengan baik dan selamat pula," kata Mahfud.

Baca juga: Ditahan Terkait Kasus Kerumunan Massa, Rizieq Shihab Ditahan di Sel Seorang Diri

Baca juga: Ketua Bantuan Hukum FPI: Semua Makanan yang Dikonsumsi Rizieq Shihab di Tahanan Dikirim dari Rumah

Mahfud mengatakan pemerintah menganggap kepulangan Rizieq adalah hak yang harus dilindungi karena menurutnya Rizieq pergi ke Arab Saudi atas keinginannya sendiri.

Oleh sebab itu, Rizieq mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum seperti semua warga negara lain yang kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Ia pun menyatakan, pemerintah masih mencatat tujuan kepulangan Rizeq untuk melakukan revolusi akhlak.

Mahfud menilai revolusi akhlaq akan menimbulkan kebaikan.

Sehingga, semua pendukung Rizeq diminta tertib ketika menjemput.

"Oleh sebab itu kalau mereka yang buat ribut, buat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq.

Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlaq," kata Mahfud.

Baca juga: Rizieq Shihab Minta Status Tersangka Dibatalkan, Kuasa Hukum: Apa yang Dilakukan Penyidik Tidak Sah

Baca juga: FPI Minta Komnas HAM Pimpin Pengusutan Kasus Kematian 6 Pengawal Rizieq Shihab

(Tribunnews.com/Nuryanti, Gita Irawan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan