Kontras Tak Hadiri Rekonstruksi Penembakan yang Berujung Tewasnya 6 Laskar FPI, Ini Alasannya!
KontraS melalui koordinatornya, Fatia Maulidiyanti beberkan alasan pihaknya tak menghadiri rekonstruksi penembakan berujung tewasnya 6 laskar FPI.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan alasan tidak menghadiri undangan rekonstruksi terkait tewasnya 6 Laskar FPI yang terjadi di Jalan Tol Cikampek-Jakarta pada Senin (7/12) lalu.
Alasannya ini disampaikan oleh Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab, Fatia menyampaikan alasan pihaknya tidak menghadiri rekonstruksi, Kamis (17/12/2020).
"Alasan kami menolak, terkait independensi," ucapnya.
Baca juga: Soal Bukti Senjata Api, Munarman FPI: Itu Pistol Mahal Rp 20 Juta, Laskar Kita Nggak Mampu Beli
Baca juga: 6 Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka saat Rekonstruksi, Turut Seret Investigasi Wartawan
Menurut Fatia, dari rekam jejak KontraS, rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian, tidak pernah menemukan titik terang.
"Dari beberapa rekam jejak yang dialami Kontras, dimana setiap undangan terkait rekonstruksi peristiwa seperti 212, lalu reformasi dikorupsi, dan sebagainya, itu tidak pernah membuahkan hasil."
"Yang memang sebenarnya menjadi titik terang bagi masyarakat, terkait situasi kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," jelas Fatia.
Koordinator KontraS ini menjelaskan tidak ada tindak lanjut kepolisian dari kekerasan yang telah dilakukan.
Baca juga: Soal Rekaman Suara Laskar FPI, Munarman: Itu Hanya Satu Sequel
Baca juga: Debat Sengit Munarman vs Politisi PDIP di Mata Najwa, Singgung Drone Kuntit Rizieq hingga Jejak FPI
"Kalau misalkan, KontraS hanya diundang untuk legitimasi semata, adanya pengundangan terhadap masyarakat sipil."
"Tapi tidak ada tindak lanjut dari kekerasan yang dilakukan kepolisian, memang kita menolak untuk hadir," kata Fatia.
Menurutnya, ada beberapa kejanggalan terkait rekonstruksi yang dilakukan polisi.

Satu diantaranya, rekonstruksi yang dilakukan kepolisian berbeda dengan konferensi pers.
"Keterangan konferensi pers berbeda dengan rekonstruksi yang dilakukan kepolisian," ujarnya.
Statement Fatia ini lantas mendapatkan respon dari Mantan Kapolda Jawa Barat sekaligus politikus PDIP Anton Charliyan.
Anton menyampaikan rekonstruksi bisa berubah jika ada penemuan alat bukti baru pada penyidikan.
"Rekonstruksi itu bisa saja setiap saat berubah, karena ditemukan novum-novum (alat bukti) baru yang mengharuskan berubah," ujar Anton.

Mantan Kapolda Jabar ini juga menjelaskan rekonstruksi bisa dilakukan beberapa kali.
"Rekonstruksi itu tidak ada aturannya, bisa sekali, bisa dua kali, tiga kali, bahkan empat kali sampai mendekati kenyataaan yang sebenarnya," kata Anton.
Anton juga menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi secara lengkap, jika menemukan kejanggalan pada kasus ini.
"Kepada masyarakat, kalau memang ditemukan sebuah kejanggalan, segera berika informasi secara lengkap."
"Berikut fakta-faktanya, otomatis rekonstruksi pun bisa berubah," ucapnya.
Baca juga: Sempat Keliling Karawang, Begini Pengakuan Laskar FPI dalam Rombongan Rizieq Shihab soal Penembakan
Tak Hadiri Rekonstruksi, Kabareskrim Hargai Sikap Komnas HAM Hingga KontraS
Seperti pemberitaan Tribunnews sebelumnya.
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan penyidik Polri menghargai ketidakhadiran dari pihak eksternal saat proses rekonstruksi kasus bentrokan FPI-Polri yang digelar di sejumlah titik di Karawang, Jawa Barat pada Senin 14 Desember 2020.
"Kami mengundang Komnas HAM, Amnesti Internasional, Kontras, Imparsial dan juga Kompolnas walaupun yang datang hanya dari Kompolnas. Namun demikian kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain. Tentunya dalam setiap kegiatan kami selalu juga didampingi pengawas internal dalam hal ini Divisi Propam Polri," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Listyo menyampaikan rekonstruksi yang digelar pada Senin kemarin juga belum final.
Menurut dia, penyidik masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
Dia bilang, pihaknya juga membuka ruang jika ada masyarakat yang memiliki informasi terkait insiden tersebut.
Baca juga: Kabareskrim Sebut Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI Masih Belum Final
Nantinya, informasi tersebut bisa menjadi bahan penyidikan Polri.
"Untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya sebagaimana pernah kami sampaikan bahwa kami selalu membuka ruang apabila ada info baru ataupun saksi-saksi baru yang memahami dan mengetahui peristiwa yang terjadi untuk kami periksa dan jadi tambahan di dalam melengkapi penyidikan kami," jelasnya.
Ia menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk komitmen polri untuk tetap menjaga profesionalisme dan transparansi dalam rekonstruksi kasus tersebut.
"Kami akan terus menjaga transparasi menjaga profesionalisme tentunya di dalam setiap perkembangannya akan kita rilis pada saat penyidikannya nanti sudah menjadi jauh lebih lengkap," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Shella/Igman Ibrahim)