Sabtu, 9 Agustus 2025

Aksi 1812

Imbau Tak Langsungkan Demo 1812, Polisi Minta Perwakilan Aksi Temui Langsung Kapolda Metro Jaya 

Yusri mengatakan hal itu perlu dilakukan agar menghindari penularan virus corona (Covid-19).

Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta agar massa yang berniat melakukan aksi demo 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, pada hari ini, Jumat (18/12/2020), untuk mengurungkan niatnya. 

Yusri mengatakan hal itu perlu dilakukan agar menghindari penularan virus corona (Covid-19). Apalagi kegiatan demo lekat dengan kerumunan orang yang menambah potensi penularan. 

Baca juga: Turunkan 5 Ribu Personel Jaga Demo 1812, Polda Metro Juga Siagakan 7.500 Personel di Monas dan DPR 

"Harusnya mereka bisa memahami dan menyadari bahwa penyebaran Covid-19 di Jakarta sudah tinggi. Bagaimana kalau mereka melakukan kegiatan kerumunan ini yang akan membuat Jakarta tidak akan selesai permasalahan Covid-19," ujar Yusri, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/12/2020). 

Polda Metro Jaya memberikan solusi dengan cara perwakilan massa aksi untuk datang menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. 

"Kapolda Metro Jaya siap memfasilitasi dengan siap menerima perwakilan. Tidak usah dengan berkerumun atau silakan dilaksanakan dengan menyampaikan secara lisan ke Kapolda Metro Jaya," kata Yusri.

Baca juga: Aksi 1812 di Depan Istana Negara Dimulai 13.00 WIB, Ketua PA 212 Pastikan Dirinya Hadir

Yusri sendiri mengatakan cukup perwakilan saja yang menyampaikan pesan dan aspirasinya kepada Kapolda Metro Jaya. Sehingga tidak timbul kerumunan pada akhirnya. 

"Jangan ramai-ramai, tidak usah kumpul-kumpul ya, cukup perwakilan saja menyampaikan pendapatnya dan Kapolda siap menerima," ungkap Yusri.

"Kita minta bagaimana situasi Covid-19 ini kan kerumunan itu tidak boleh, kan ada aturan penegakan hukum protokol kesehatan. Kita ketahui bersama angka Covid-19 di Jakarta ini masih tinggi," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan