Selasa, 7 Oktober 2025

KPK Kembalikan Alphard Sitaan dari Noel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan Kemnaker

Dari keterangan para saksi, dipastikan bahwa Alphard tersebut disewa oleh kementerian dari pihak swasta untuk digunakan oleh Noel.

Editor: Erik S
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
Satu unit mobil Toyota Alphard diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer alias Noel yang berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/8/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sebelumnya disita dari kediaman mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel). 

Pengembalian dilakukan setelah terungkap bahwa mobil mewah tersebut bukanlah milik pribadi Noel, melainkan aset sewaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menunjang kegiatan operasionalnya selama menjabat.

"Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai wakil menteri," jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Gantikan Noel yang Diciduk KPK Akhmad Gojali Resmi Jadi Ketua Umum Prabowo Mania 08

Fakta ini terungkap setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sejumlah saksi, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker. 

Dari keterangan para saksi, dipastikan bahwa Alphard tersebut disewa oleh kementerian dari pihak swasta untuk digunakan oleh Noel.

"Dari pemeriksaan-pemeriksaan tersebut diperoleh keterangan bahwa atas mobil tersebut adalah mobil sewa," ujar Budi.

Budi menegaskan, pengembalian aset ini merupakan bentuk profesionalisme penyidik.

 

KPK berkomitmen hanya menyita aset yang terbukti memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang diusut.

"Artinya pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan langkah progresif penyidik KPK. Jika memang dalam proses pemeriksaan diketahui bahwa aset yang disita ternyata tidak terkait, maka penyidik dengan segera mengembalikan aset itu," tambahnya.

Mobil Alphard tersebut sebelumnya disita dalam penggeledahan di rumah Noel di Pancoran, Jakarta Selatan. 

Baca juga: Peluang Pemanggilan Menaker Yassierli dalam Kasus Noel, KPK: Sesuai Kebutuhan Penyidik

Saat itu, KPK juga mengamankan empat unit telepon genggam yang ditemukan tersembunyi di atas plafon rumah.

Kasus Pemerasan yang Menjerat Noel

Immanuel Ebenezer merupakan satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemnaker.

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima jatah sebesar Rp3 miliar dan satu unit motor mewah merek Ducati. 

Kasus ini diduga telah merugikan banyak pihak dengan total aliran dana haram mencapai Rp81 miliar sejak 2019, akibat pembengkakan biaya pengurusan sertifikasi dari yang seharusnya hanya Rp275 ribu menjadi R6 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved