Kamis, 4 September 2025

Virus Corona

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi Sampai 3 Januari 2021 Antisipasi Lonjakan Kasus Corona

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kembali PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
BNPB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti 

Dua kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi klaster libur jelang hari Natal dan tahun baru 2021.

Dalam Ingub tersebut, tertuang operasional mal hanya sampai pukul 19.00 WIB pada 24-27 Desember 2020, dan 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Jumlah oengunjung juga diminta dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas hari biasa.

Dinas Perhubungan DKI juga diminta menetapkan jam operasional kendaraan umum hanya sampai pukul 20.00 WIB.

Masyarakat yang masuk Jakarta khususnya lewat bandar udara, angkutan darat antar kota antar provinsi, maupun angkutan laut agar memeriksa surat keterangan hasil rapid test Antigen.

Para camat dan lurah diminta menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat. Mereka juga diminta memantau kegiatan masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah diminta memastikan PNS maupun non PNS untuk tidak berpergian ke luar kota.

Anies juga meminta BKD menunda pelaksanaan cuti bersama dalam rangka mendukung pelaksanaan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan Covid-19 di masa libur natal 2020 dan tahun baru 2021.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan