Kamis, 14 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Yusril Ungkap Dirinya Menolak Bantu Rizieq Shihab

Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, dirinya menolak membantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Yusril Ihza Mahendra 

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," tutur Argo.

Menurut Argo, alasan penahanan terbagi menjadi dua, yakni objektif dan subjektif.

Terkait alasan objektif, Rizieq Shihab ditahan karena ancaman hukumannya di atas enam tahun penjara.

"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo.

"Selain itu tentunya juga untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan