Selasa, 16 September 2025

Reshuffle Kabinet

3 Catatan Pengamat untuk Menteri dan Wamen Baru, Ingatkan untuk Tak Untungkan Kelompok Tertentu

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, memberikan komentarnya terkait pelantikan menteri dan wakil menteri (wamen) baru

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Tiga catatan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto, untuk menteri dan wamen yang baru. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik enam menteri baru, Rabu (23/12/2020).

Pelantikan pelantikan enam menteri baru berlangsung di Istana Negara Jakarta.

Sebelumnya, enam menteri baru ini telah diperkenalkan oleh Jokowi.

1. Wali Kota Tri Rismaharini diangkat menjadi Menteri Sosial.

Risma menggantikan rekan separtainya, Juliari P Batubara yang ditangkap KPK karena dugaan korupsi.

2. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sandiaga Uno diangkat menjadi Menteri Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif.

Sandi menggantikan Wishnutama.

3. Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin diangkat menjadi Menteri Kesehatan.

Budi menggantikan dr Terawan Agus Putranto.

Baca juga: Profil Pahala Nugraha Mansury, Direktur Utama BTN yang Kini Menjadi Wakil Menteri BUMN

Jokowi lantik menteri dan wakil menteri.jpg
Jokowi lantik menteri dan wakil menteri (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

4. Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas diangkat menjadi Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.

5. Duta Besar Indonesia untuk AS, Muhammad Lutfi diangkat menjadi Menteri Perdagangan menggantikan Agus Suparmanto

6. Wakil Menteri Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono diangkat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sakti menggantikan Edhy Prabowo yang tersangkut dugaan korupsi.

Lima Wakil Menteri

Joko Widodo juga melantik wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/12/2020) pukul 09.30 WIB.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan