Selasa, 30 September 2025

POPULER NASIONAL Soal Risma dan Sandi jadi Menteri Jokowi | Kuasa Hukum Sulit Bertemu Rizieq

Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir. Kata pengamat soal Risma dan Sandi jadi menteri Jokowi.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Sekretariat Presiden
Calon Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan setidaknya empat program kerja yang akan menjadi fokus pembenahan. Hal itu diungkapkan Risma sesaat setelah diperkenalkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju bersama lima nama lain, Selasa (22/12/2020). 

Sakti Wahyu Trenggono siap menjalankan amanah sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipercayakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kabinet Indonesia Maju.

"Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden atas kepercayaannya kepada saya untuk menjalankan amanah sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Indonesia Maju."

"Saya mohon doa dari semua lapisan masyarakat agar bisa amanah dan berkontribusi positif nantinya bagi sektor Kelautan dan Perikanan nasional sesuai Visi dan Misi bapak Presiden," kata Trenggono, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/12/2020).

Trenggono berjanji akan belajar cepat untuk mengetahui isu-isu utama di sektor yang akan dikelola nantinya.

Ia juga mengatakan akan memberikan solusi yang tepat agar Indonesia sebagai negara bahari dapat berjaya.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Kabareskrim Ungkap Alasan Ambil Alih Berkas Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab

Baca juga: Bareskrim Tak Akan Periksa Mahfud MD Terkait Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Bandara

5. Kuasa Hukum Mengaku Sulit Bertemu Rizieq Shihab

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, yakni Alamsyah Hanafiah mengaku tak bisa menemui kliennya saat berkunjung ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/12/2020).

Alamsyah mengatakan, penjaga rutan mengharuskan dirinya didampingi penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi hari ini saya mengunjungi klien kami Habib Rizieq yang ditahan di tahanan narkoba sana."

"Tapi kata yang jaga tahanan tidak bisa, harus didampingi oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri."

"Kenapa jadi begitu? Karena berkasnya sudah dilimpahkan," ujar Alamsyah, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Alamsyah menyayangkan hal ini karena dirinya datang bukan untuk menjenguk.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved