Kamis, 21 Agustus 2025

Ada 3 Bansos yang Akan Disalurkan Pemerintah di 2021, Termasuk BST Rp 300 Ribu

Ada 3 Bantuan sosial (Bansos) di 2021 yang Akan Disalurkan Pemerintah, Termasuk BST Rp 300 Ribu, bantuan sembako senilai Rp 200.000, dan bantuan PKH

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Pixabay/EmAji
Ilustrasi bansos. Ada 3 Bansos di 2021 yang Akan Disalurkan Pemerintah, Termasuk BST Rp 300 Ribu 

Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.

"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, mengatakan tentang harapannya agar bansos tepat sasaran dan tepat waktu.

"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.

Bansos tersebut bisa dicek secara langsung melalui situs resmi Kemensos.

(Tribunnews.com/Fajar/Suci Bangun DS)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan