OTT KPK di Kementerian Tenaga Kerja
KPK Sita Uang, Puluhan Mobil, dan Motor Ducati dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer
Aset-aset yang diamankan sebagai barang bukti dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 yang diduga melibatkan Wamenaker
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Aset yang diamankan terdiri dari uang, puluhan mobil, dan sebuah motor mewah merek Ducati.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penyitaan barang bukti tersebut.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Fitroh kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (21/8/2025).
Aset-aset tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diduga melibatkan Wamenaker.
"Benar," ujar Fitroh saat mengonfirmasi OTT terhadap pejabat yang akrab disapa Noel tersebut di Jakarta.
Baca juga: Kemarin Ingatkan Pengusaha Tak Permainkan Rakyat, Hari Ini Immanuel Ebenezer Malah Terjaring OTT KPK
Menurutnya, operasi senyap ini digelar terkait dugaan tindak pidana pemerasan.
"(Dugaan) pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," jelasnya.
Immanuel Ebenezer kini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif setelah ditangkap dalam rangkaian operasi yang dimulai sejak Rabu malam (20/8/2025).
Selain Wamenaker, tim penindakan KPK turut mengamankan sekitar 20 orang lainnya, termasuk seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Immanuel Ebenezer dan para pihak yang ditangkap.
Keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan detail barang bukti yang disita akan diumumkan dalam konferensi pers lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.