Pembubaran FPI
FPI Kemungkinan Akan Berubah Nama Setelah Aktivitasnya Dilarang Pemerintah
Tidak menutup kemungkinan FPI akan mengganti nama setelah resmi dilarang pemerintah
Dalam kesempatan tersebut hadir pula Menkumham Yasonna H Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Jenseral TNI (Purn) Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, Wamenkumham Eddy Hiariej, dan Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono.
Penulis: Desy Selviany
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dilarang Beraktivitas oleh Pemerintah, FPI Tidak Tutup Kemungkinan Ganti Nama