Minggu, 24 Agustus 2025

Kaleidoskop 2020

Kaleidoskop 2020 (2): Silang Pendapat Penembakan Enam Laskar FPI

Menurut kepolisian, para laskar FPI sempat melawan dan berupaya merebut senjata polisi. Alasan itu yang menjadi dasar kepolisian melakukan penembakan.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

DI TENGAH pengusutan kasus kerumunan yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab, masyarakat dikejutkan dengan peristiwa penembakan terhadap enam Laskar FPI.

Peristiwa yang kemudian menimbulkan silang pendapat di masyarakat.

Apalagi setelah ada perbedaan versi dan klaim antara FPI dan polisi, hingga memunculkan wacana pembentukan tim pencari fakta independen.

Saat rekonstruksi pada Senin (14/12/2020), polisi dan anggota FPI digambarkan sudah terlibat baku tembak sejak di Jalan Internasional Karawang.

Polisi akhirnya menangkap enam anggota FPI itu di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Namun, di rest area itu, dua laskar FPI diduga sudah tewas dalam baku tembak.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pendapat Ahli Kedokteran Forensik Soal Autopsi dan Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI 

Kedua jasad kemudian diangkut dengan mobil Avanza polisi.

Empat laskar FPI yang masih hidup dibawa dengan mobil Daihatsu Xenia menuju Polda Metro Jaya.

Dalam mobil, terdapat tiga polisi yang mengawal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan, para laskar FPI disebut tak diborgol.

"Karena kita saksikan mereka ditaruh di belakang tiga, satu dibiarkan duduk di samping petugas di bagian tengah," katanya.

Menurut keterangan kepolisian, para laskar FPI sempat melawan dan berupaya merebut senjata polisi.

Alasan itu yang menjadi dasar pihak kepolisian melakukan penembakan.

Berikut rentetan versi Polri-FPI dalam peristiwa KM 50 Tol Karawang (Jakarta Cikampek).

1. Polisi buntuti rombongan Habib Rizieq karena ada pengerahan massa saat diperiksa. FPI bantah, hanya pengajian keluarga inti dan terbatas.

2. Polisi sebut mobil yang dibuntutinya malah memepet kendaraan polisi dan melakukan penyerangan. FPI bantah diserang oleh orang tidak dikenal (OTK).

3. Polisi sebut diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. FPI bantah tak ada satu pun anggota yang dibekali senjata api dan bahkan dilarang memiliki senpi.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pendapat Ahli Kedokteran Forensik Soal Autopsi dan Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI 

4. Polisi terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur 6 Laskar FPI di KM 50 Karawang. FPI sebut 6 laskar FPI disiksa dan dibantai di tempat lain.

5. Polisi temukan penggunaan senjata api dengan didapatnya jelaga (serbuk) di tangan anggota FPI. Dibantah FPI soal rekaman suara yang berada di tengah masyarakat pasca insiden penembakan tak ada tembakan.

6. Hasil autopsi polisi mengatakan ada 18 luka tembak yang ada di tubuh laskar FPI. FPI menyebut ada lebih dari 18 tembakan di tubuh 6 anggota FPI.

Kamera CCTV yang dapat membuat terang peristiwa ini tak dapat digunakan karena mengalami kerusakan.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tollroad Operator Raddy R Lukman mengatakan ada gangguan link jaringan backbone atau fibre optic pada CCTV di KM 48+600 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kerusakan terjadi sejak Minggu (6/12/2020) pukul 04.40 WIB.

Menurut keterangan tertulis yang diterima, perbaikan baru selesai pada Senin (7/12/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Sehingga pihak Jasa Marga tak mempunyai rekaman saat terjadinya penembakan.

"Gangguan di titik itu mengakibatkan jaringan CCTV mulai dari KM 49+000 (Karawang Barat) sampai KM 72+000 (Cikampek) menjadi offline atau mati," ujarnya.

Komnas HAM turut menyelidiki kasus ini.

Baca juga: Kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq, Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru

Hingga kini, Komnas HAM belum mengeluarkan kesimpulan atau rekomendasi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI pada Senin (7/12/2020) itu.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menuturkan pihaknya masih berproses mendetailkan insiden tersebut.

Pihak Komnas HAM telah mewawancarai kubu FPI, penyidik Polda Metro Jaya, Bareskrim, dokter forensik, dan Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol.

Juga mewawancarai saksi masyarakat yang melihat peristiwa dan memeriksa CCTV di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Dari investigasi di lapangan Komnas HAM memperoleh proyektil peluru dan bekas pecahan mobil.

Komnas HAM mengantongi bukti-bukti ini setelah turun ke lokasi di hari yang sama saat insiden tersebut terjadi.

"Kami turun sebelum ada voice note yang beredar di masyarakat," ujar Anam, Senin (28/12/2020).

Rencananya proyektil dan selongsong yang diperoleh akan dilakukan uji balistik.

Dari hasil pemeriksaan lapangan ada tujuh proyektil dan empat selongsong.

"Kami berjanji akan menggelar uji balistik secara terbuka dan transparan," tuturnya.(tribun network/nis/dod)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan