Rabu, 20 Agustus 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Komnas HAM Libatkan Ahli PT Pindad Lakukan Uji Balistik Usut Tewasnya 6 Laskar FPI

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melibatkan PT Pindad dan masyarakat sipil dalam proses uji balistik terkait peristiwa tewasnya enam Laskar FPI

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan barang bukti hasil penyelidikan saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). Konferensi pers ini memberikan keterangan perkembangan penyelidikan dan temuan di lapangan oleh Komnas HAM dalam peristiwa kematian 6 laskar FPI di Kerawang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melibatkan PT Pindad dan masyarakat sipil dalam proses uji balistik terkait peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan tim telah menyerahkan barang bukti yang dimiliki Tim Penyelidik Komnas HAM kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji, Rabu (30/12/2020).

Pengujian tersebut, kata Anam, dilakukan dengan berbagai tahapan di antaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized untuk membuktikan apakah logam yang merupakan barang bukti bagian dari peluru atau tidak.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pendapat Ahli Kedokteran Forensik Soal Autopsi dan Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI 

Selain itu, kata Anam, proses tersebut untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print dan menguji serpihan mobil.

"Proses uji balistik ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.41 WIB masih berlangsung. Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Komnas HAM Pastikan Tidak Pernah Temukan Tempat Penyiksaan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Anam menyatakan pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah menjadikan proses ini berjalan dengan baik khususnya kepada Puslabfor, Reskrim Mabes Polri, Reskrimum Polda Metro Jaya,ahli dari PT Pindad, masyarakat sipil, dan semua pihak yang menyaksikan dan mendukung segala proses yang tim lakukan.

"Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," kata Anam.

Temuan Komnas HAM

Sebelumnya, Komnas HAM merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI.

Benda-benda yang ditemukan di lapangan tersebut sempat ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan di Megamendung

Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.

"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja.

Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Baca juga: Tak Masalah Rizieq Shihab Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Megamendung, FPI Siap Hadapi

Selain itu, kata Beka, Tim juga menemukan sembilan benda yang diduga merupakan bagian dari mobil terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Selidiki Tewasnya 6 Laskar FPI, Komnas HAM Temukan Proyektil dan Serpihan Bodi Mobil di Sekitar TKP

"Kemudian ada sembilan bagian mobil. Ada yang bekas lampu sign, terus juga bagian mobil lainnya," kata Beka.

Beka mengatakan, Tim juga mendapatkan rekaman CCTV dari pihak PT Jasa Marga.

Baca juga: Bareskrim Pastikan Punya Alat Bukti Tetapkan Habib Rizieq Tersangka Kasus Kerumunan di Megamendung

Ia menjelaskan rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.

Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan demonstrasi 1812 di sekitar patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Demonstran menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan penembakan enam laskar FPI. Tribunnews/Herudin
Aparat gabungan TNI-Polri membubarkan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan demonstrasi 1812 di sekitar patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). Demonstran menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan pengusutan penembakan enam laskar FPI. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone.

Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," kata Beka.

Namun demikian, Beka menegaskan seluruh temuan lapangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa ulang.

Pemeriksaan tersebut nantinya, kata Beka, akan melalui prosedur uji balistik dan permintaan keterangan ahli.

"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli.

Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kita melihat ada kerusakan di mobil.

Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa. Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa.

Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli," kata Beka.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan