Minggu, 14 Juni 2026

Pembubaran FPI

Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Larang Kegiatan FPI

Azis mengajak kepada semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM/IST
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendukung sikap dan langkah pemerintah yang melarang seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) dikarenakan kerap melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat yang bertentangan dengan hukum.

Menurutnya pemerintah tentunya sudah mempertimbangkan berbagai faktor dalam memutuskan hal ini.

"Saya mendukung Surat Keputusan Bersama Nomor 220/4780 Tahun 2020, Nomor M.HH/14.HH05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII Tahun 2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI, tentu pemerintah sudah memiliki informasi serta landasan yang kuat dalam membuat keputusan ini, terlebih ada sejumlah pengurus serta anggota FPI terlibat terorisme juga tindak pidana lain menurut Menkopolhukam," kata Azis melalui keterangannya, Jumat (1/1/2021).

Baca juga: Maklumat Kapolri Soal Larangan Mengabarkan FPI Ancam Tugas-tugas Jurnalis

Azis mengajak kepada semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara yaitu Pancasila dan UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinekka Tunggal Ika.

Serta masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terprovokasi serta bijak dalam menyikapi ajakan-ajakan untuk menentang keputusan pemerintah membubarkan FPI.

Baca juga: Anwar Abbas: Apakah FPI Mau Ganti Pancasila dan UUD 1945? Saya Rasa Tidak

"Saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan angka kasus Covid-19 baru yang terus meningkat setiap harinya, sehingga menghindari kerumunan massa adalah langkah terbaik untuk melindungi diri serta keluarga dari terpapar virus Corona," ujarnya.

Terkait dengan keberatan pihak FPI terhadap keputusan pemerintah, Azis  menilai agar bisa di tempuh melalui jalur hukum yang berlaku tanpa kegiatan berkumpul fisik apapun di masa pandemi saat ini.

"Silakan menempuh ke PTUN, jangan sampai ada kegiatan fisik yang dapat berdampak pada peningkatan covid-19," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved