Sabtu, 30 Agustus 2025

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Mulai Rp 4 Januari 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id. Bansos tunai Rp 300 ribu per bulan akan mulai disalurkan pada Senin (4/1/2020) besok.

Penulis: Daryono
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, dicairkan mulai besok. 

4. Masukkan nama sesuai ID

5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput

6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima. 

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan:  "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!".

Sementara dikutip dari Kontan, proses pencairan bansos tunai ini dilakukan dengan sejumlah cara. 

Ada yang melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang mereka miliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Sementara bagi penerima BST yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Untuk mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Pemutakhiran DTKS

Kemensos sendiri saat ini sedang melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).

Pemutakhiran DTKS juga dilakukan karena saat ini diketahui banyak keluarga miskin baru akibat pandemi Covid-19 yang belum tercatat di dalamnya.

Terkait pemutakhiran DTKS ini, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Kemenko PMK) meminta masyarakat melapor secara mandiri jika merasa berhak masuk dalam DTKS.

Baca juga: Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN untuk Bulan Januari 2021, Bisa Diakses Mulai 7 Januari 2021

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Penanganan Kemiskinan Kemenko PMK Ade Rustama saat melakukan koordinasi pemutakhiran DTKS di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (17/9/2020).

Ade mengatakan, masih banyak daerah yang belum aktif melakukan pemutakhiran DTKS, salah satunya Kabupaten Kubu Raya.

"Masyarakat perlu diberikan edukasi untuk melaporkan dirinya secara mandiri apabila merasa berhak untuk masuk dalam DTKS," kata Ade, dilansir dari situs resmi Kemenko PMK, Jumat (18/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan