Sabtu, 23 Agustus 2025

Cara Mencairkan Dana PIP dengan Kartu Indonesia Pintar, Cek Namanya di pip.kemdikbud.go.id

Ini cara cek penerima dan cara mencairkan dana PIP bagi pemegang KIP siswa SD/SMP/SMA di pip.kemdikbud.go.id

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
https://pip.kemdikbud.go.id/home
Cara mencairkan dana Program Indonesia Pintar dengan Kartu Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id. 

Cara Mencairkan Dana PIP

Dikutip dari Tribunnews, khusus siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.

Selanjutnya, siswa pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.

Adapun, Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana tersebut di BNI.

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.

Pengambilan dana juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Bagaimana jika siswa belum mempunyai KIP?

Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

Apabila tidak mempunyai KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dulu.

Bagaimana jika KIP hilang/rusak?

Apabila KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat menghubungi kontak pengaduan PIP di laman pengaduanpip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.

Ikuti petunjuk yang ada dengan memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.

Cara Cek Penerima PIP

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini

- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia

- Klik Cek Data

- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP

Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".

(Tribunnews.com/Widya/Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan