Minggu, 17 Agustus 2025

Hakim Praperadilan Rizieq Shihab Diyakini Independen  

Edi mengingatkan jika gugatan ditolak, Rizieq dan pendukungnya tidak boleh kecewa, apalagi sampai protes berlebihan

Editor: Eko Sutriyanto
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Live Streaming Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.jpg 

Gugatan praperadilan Rizieq Shihab diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Desember 2020 dan terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Sidang perdana dimulai pada Senin (4/1/2020). Sidang akan dilanjutkan Selasa (5/1/2020) dengan agenda pembacaan tanggapan dari pihak termohon, yaitu kepolisian, atas surat permohonan praperadilan.  (Tribunnews.com/Willy Widianto)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan