Rabu, 3 Juni 2026

Penanganan Covid

Alasan Wapres Ma'ruf Amin Tak Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin disebut tidak akan disuntik vaksin Covid-19 Sinovac. Juru Bicara Wapres berikan keterangan.

Tayang:
Dokumentasi Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin disebut tidak akan disuntik vaksin Covid-19 Sinovac. 

"Sehingga yang lain menjadi yakin vaksinnya ini aman dan halal," kata Jokowi.

Baca juga: Jubir Wapres: Fatwa Halal MUI untuk Vaksin Sinovac Keluar Sebelum Vaksinasi 13 Januari 2021

Baca juga: Januari 2021: 5,8 Juta Vaksin Ditargetkan Masuk ke Daerah  

Jokowi menyebut minimal 70 persen masyarakat Indonesia harus divaksin.

"Paling tidak minimal 70 persen harus divaksin, ketemunya 182 juta orang harus divaksin, bayangkan."

"Tapi memang virus ini harus ditangani dengan cara itu, semua negara sama," ungkap Jokowi.

Jokowi menyebut setiap orang akan disuntik vaksin sebanyak dua kali.

"Berarti butuh vaksin dikalikan dua, inilah keadaan yang harus saya sampaikan apa adanya."

"Pekerjaan yang tidak mudah, tapi saya meyakini Insyaallah kita bisa melakukan ini," ungkap Jokowi.

Jokowi juga mengajak agar masyarakat berdoa agar keadaan bisa kembali normal.

"Kita berdoa bersama agar semua segera bisa normal kembali, ekonomi normal, usaha bapak ibu normal, itu kehendak kita semua," ungkap Jokowi.

Baca juga: Presiden Jokowi: Vaksinasi akan Dimulai Minggu Depan 

Baca juga: Pakar EpidemiologI Sebut Prinsip Dasar Vaksinasi adalah Sukarela

Dijadwalkan pada 13 Januari 2021

Sementara itu, Jokowi dijadwalkan akan disuntik vaksin Covid-19 pada 13 Januari 2021 mendatang.

Vaksin yang digunakan Jokowi merupakan vaksin Sinovac yang telah tiba di Indonesia pada 6 dan 31 Desember 2020 lalu.

"Iya, Sinovac," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa, (5/1/2021).

Hal yang sama diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Menurutnya, penyuntikan perdana vaksin Covid-19 akan dilakukan kepada Jokowi bersama sejumlah pejabat kementerian atau lembaga yang berusia di bawah 60 tahun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved