Kamis, 21 Agustus 2025

Penanganan Covid

MUI: Vaksin Sinovac Halal, Aspek Thayibban Tunggu dari BPOM

Vaksin Sinovac dinyatakan halal, setelah dilakukan diskusi panjang dan mendengar penjelasan dari para auditor sertifikasi halal dari MUI.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/Herudin
Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam bersama anggota MUI lainnya menggelar konferensi pers usai sidang Komisi Fatwa MUI membahas aspek syari vaksin Covid-19 Sinovac dari China, di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Dalam sidang tersebut MUI menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, yang dibeli Pemerintah Indonesia suci dan halal. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin Covid-19 (corona) produksi perusahaan asal China, Sinovac, halal.

Demikian dinyatakan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam usai rapat pleno di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Asrorun menjelaskan vaksin Sinovac dinyatakan halal, setelah dilakukan diskusi panjang dan mendengar penjelasan dari para auditor sertifikasi halal dari MUI.

"Maka komisi fatwa menyepakti bahwa vaksin Covid-19 yang diproduki Sinovac Life Sciences Co yang diajukan sertifikasinya oleh badan POM, hukumnya suci dan halal," ujar Asrorun.

Mengenai kebolehan penggunaannya, kata Asrorun, sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan dari badan POM.

"Dengan demikian fatwa MUI terkait dengan produk vaksin Covid-19 dari Sinovac China ini akan menunggu final dari BPOM mengenai aspek ke thayibban-nya," tutur Asrorun.

Baca juga: BPOM Tegaskan Kandungan Bahan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal

Berikut petikan wawancara bersama Asrorun Niam:

Bagaimana perkembangan sidang pleno vaksin Covid-19 asal perusahaan Tiongkok, Sinovac?

Update dari sidang pleno dengan agenda tunggal pembahasam fatwa produk vaksin dari produsen Sinovac yang didaftarkan oleh PT Bio Farma Bandung.

Sidang dilaksanakan Jumat dimulai pukul 14.42 WIB dan selesai 16.45 WIB. Diikuti pimpinan dan anggota komisi fatwa dan dihadiri tim auditor LPPOM MUI.

Yang kita bahas hari ini adalah dari produsen Sinovac bukan yang lain.

Apa saja yang dibahas dalam sidang pleno?

Pembahasan diawali dengan paparan hasil audit dari tim auditor dan lanjut dengan diskusi dan pendalaman mengenai aspek syar'i.

Kemudian dari aspek kehalalan telah dilakukan diskusi yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim audit, kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pendalaman mengenai aspek syar'inya.

Pertama menjadi konsern pembahasan fatwa tadi aspek halal dan thayyiban merupakan satu kesatuan tak terpisahkan di dalam pembahasan dan penerapan fatwa tentang vaksin.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan