Kamis, 28 Agustus 2025

Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Cek Penerima Bansos Tunai, BLT Sembako dan PKH Ibu Hamil

Berikut ini cara cek penerima bansos tunai, bansos sembako dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di dtks.kemensos.go.id

Penulis: Daryono
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi bansos. Cek penerima bansos tunai dan bansos sembako di dtks.kemensos.go.id 

- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id atau LINK INI.

- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.

- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.

- Masukkan nama sesuai ID/NIK. 

- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.

- Hasil pencairan akan menampilkan apakah Anda terdaftar di DTKS dan terdapat keterangan apakah menjadi penerima BST atau tidak. .

Jika nama tidak ada dalam database, situs DTKS akan memberi keterangan, "Data tidak ditemukan, periksa kembali ID dan Nama..!"

Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. Masukkan NIK di bagian atas
Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. Masukkan NIK di bagian atas (tangkaplayar dtks.kemensos.go.id)

3. Cara Cek Bansos PKH

Berdasarkan penjelasan Kepala Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah khusus bansos PKH, tidak bisa dilakukan pengecekan lewat dtks.kemensos.go.id

Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi e-PKH dan hanya diakses Dinas Sosial atau SDM PKH di wilayah masing-masing.

Baca juga: KLIK dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkan BST

Meski demikian, menurut penelurusan Tribunnews.com, pengecekan bansos PKH bisa dilakukan di laman masing-masing pemerintah provinsi. 

Untuk Jawa Tengah, pengecekan bisa dilakukan di laman https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id atau LINK INI

Berikut caranya;

- Akses https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard

- Cari pencairan by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP (Bantuan Sosial Pangan).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan