Calon Kapolri
Jalani Fit and Proper Test, Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Sampaikan 8 Komitmen jika Terpilih
Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Dalam paparannya, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan delapan komitmen apabila terpilih sebagai Kapolri.
Ia akan menjadikan Polri sebagai institusi yang bekerja secara transparan.
"Pertama, menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan atau presisi," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Rabu.
Baca juga: Didampingi Berbagai Angkatan, Listyo Tunjukkan Internal Polri Solid
Baca juga: ICW Imbau DPR Tak Lakukan Lobi Politik ke Listyo Sigit Prabowo
Komjen Listyo Sigit juga berkomitmen menjamin keamanan Indonesia.
"Kedua, menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional," katanya.
"Ketiga menjaga soliditas internal," lanjut dia.

Ia juga akan meningkatkan kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait.
Hal tersebut untuk mendukung program-program dari pemerintah.
"Keempat, meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga untuk mendukung dan mengawal program pemerintah," ungkapnya.
Baca juga: Hari Ini Listyo Sigit Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri, Kasus Nenek Minah Dipertanyakan
Baca juga: Antar Listyo Sigit ke DPR, Kapolri Idham Azis: Ini Merupakan Tradisi Baru
Polri di bawah kepemimpinannya juga akan mendorong kemajuan Indonesia dan menjadi teladan.
"Kelima, mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreatifitas yang mendorong kemajuan Indonesia," katanya.
"Keenam, menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan," tambah Komjen Listyo Sigit.

Polri juga akan melakukan pendekatan yang menitik-beratkan pada terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku dan korban atau restorative justice.
"Ketujuh, mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice, dan problem solving," jelasnya.