Rabu, 8 Oktober 2025

OTT Menteri KKP

KPK Dalami Aliran Uang untuk Edhy Prabowo dari para Eksportir Benih Lobster

KPK dalami aliran uang yang diterima eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari para eksportir benih lobster.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang yang diterima eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari para eksportir benih lobster.

Adapun pendalaman dilakukan dengan memeriksa staf Iis Rosyati Dewi yang juga istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih, pada Selasa (19/1/2021).

Ainul diperiksa sebagai saksi untuk Edhy.

Selain diperiksa sebagai saksi, Ainul juga digarap tim penyidik KPK sebagai tersangka.

"Tersangka AF (Ainul Faqih) digali keterangannya terkait dugaan aliran sejumlah uang dalam rekening bank atas nama yang bersangkutan dimana diduga bersumber dari para ekspoktir benih lobster dan dalam penggunaannya pun untuk kebutuhan tersangka EP (Edhy Prabowo)," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (20/1/2021).

Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). Iis Rosita Dewi diperiksa dalam kasus yang menjerat suaminya dalam perkara suap izin ekspor benih lobster. Tribunnews/Jeprima
Istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). Iis Rosita Dewi diperiksa dalam kasus yang menjerat suaminya dalam perkara suap izin ekspor benih lobster. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka.

Enam orang sebagai penerima suap yakni eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo; stafsus Menteri KP, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi; dan staf istri Menteri KP, Ainul Faqih.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan pihak pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

Ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa penyidik KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (28/12/2020). Edhy Prabowo diperiksa penyidik KPK dalam perkara dugaan penerimaan suap perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam kasusnya, Edhy Prabowo diduga melalui staf khususnya mengarahkan para calon eksportir untuk menggunakan PT ACK bila ingin melakukan ekspor. Satu di antaranya adalah perusahaan yang dipimpin Suharjito.

Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.

PT ACK diduga memonopoli bisnis kargo ekspor benur atas restu Edhy Prabowo dengan tarif Rp1.800 per ekor.

Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK  menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.

Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

Baca juga: KPK Gali Rekomendasi Usaha Lobster dari Pemeriksaan 2 Kepala Daerah di Bengkulu

Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyati Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020.

Sekira Rp750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.

Edhy diduga menerima uang Rp3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya.

Selain itu, ia juga diduga pernah menerima 100 ribu dolar AS yang diduga terkait suap.

Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp9,8 miliar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved