Sabtu, 9 Agustus 2025

Calon Kapolri

Tak Perlu Menilang, Listyo Sigit Ingin Pelanggar Lalu Lintas Dihukum Pakai Sistem Elektronik

Calon tunggal kapolri Listyo Sigit Purnomo mengaku ingin pelanggar lalu lintar dihukum pakai sistem elektronik hingga polisi tak perlu menilang.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI 

Dikutip dari Kompas.com, dalam penerapan ETLE, sejumlah kamera pengawas di pasang di sudut-sudut jalan.

Kamera pengawas kemudian akan merekam pelanggaran yang dilakukan pengemudi.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi pelanggaran dari rekaman tersebut dan mengirimkan surat konfirmasi ke pengendara.

Baca juga: Pujian Politisi PKS untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Saya Tahu Sepak Terjang Bapak

Ada waktu 7 hari bagi pengendara untuk menyampaikan klarifikasi secara online melalui situs web atau aplikasi.

Sesudah klarifikasi, pelanggar mendapatkan surat tilang sebagai bukti pelanggaran.

Serta, kode virtual account sebagai kode pembayaran melalui bank.

Pembayaran bisa dilakukan lewat bank atau pelanggar mengikuti sidang sesuai jadwal yang ditentukan.

Listyo Disebut Ingin Merevolusi Polri

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyanjung paparan program Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri.

Menurut Arsul, paparan yang dilakukan Listyo seolah ingin merevolusi Polri.

"Tadi saya sudah mendengarkan paparan Bapak yang begitu komprehensif, bukan saja transformatif."

Baca juga: Sederet Pujian untuk Komjen Listyo Sigit Prabowo: Makalah, Rekam Jejak hingga Calon Kapolri Milenial

"Tapi apa yang Pak Sigit sampaikan seolah-olah ingin merevolusi Polri secara keseluruhan," ujar Arsul, dikutip dari Kompas.com.

Kendati demikian, ia tetap memberikan satu catatan penting kepadanya.

Hal itu agar kelak ketika terpilih sebagai kapolri, Listyo bisa menjalankan programnya dengan baik.

Misalnya mengenai penerapan polisi prediktif.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Oji/Man (dpr.go.id))
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan