Sabtu, 9 Agustus 2025

Calon Kapolri

Tak Perlu Menilang, Listyo Sigit Ingin Pelanggar Lalu Lintas Dihukum Pakai Sistem Elektronik

Calon tunggal kapolri Listyo Sigit Purnomo mengaku ingin pelanggar lalu lintar dihukum pakai sistem elektronik hingga polisi tak perlu menilang.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
Tribunnews/HO/Humas DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI 

Arsul mengatakan, polisi prediktif bisa menjadi strategi baru di tubuh Polri.

Terutama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Selain itu, program ini dapat mencegah praktik kejahatan melalui analisis data dan profiling masyarakat terhadap kejahatan yang pernah terjadi.

"Kami melihat keberhasilan polisi prediktif akan sangat tergantung adanya big data dan analisis," kata Arsul.

Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Akan Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM terkait Insiden KM 50

Seperti diketahui, Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Tsarina Maharani/Achmad Nasrudin Yahya))

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan