Minggu, 31 Agustus 2025

Komnas HAM Minta Sekolah Jamin Tak Ada Diskriminasi Siswi Non-Muslim yang Diwajibkan Pakai Jilbab 

Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengkhawatirkan kondisi siswi nonmuslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Gita Irawan/Tribunnews.com
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat konferensi pers Komnas HAM terkait catatan kritis terhadap debat capres-cawapres dalam Pilpres 2019 di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (18/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengkhawatirkan kondisi siswi nonmuslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab

Beka menegaskan pihak sekolah harus menjamin tidak ada diskriminasi yang dialami oleh siswi tersebut. 

"Harus ada jaminan dari pihak sekolah dan dinas pendidikan (tidak ada diskriminasi)," ujar Beka, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021). 

Dengan adanya jaminan tersebut, Beka menilai siswi itu akan dapat menimba ilmu kembali dengan nyaman. 

Selain itu, jaminan diperlukan agar tak ada perundungan yang dialamatkan kepada siswi tersebut. 

"Sehingga yang bersangkutan bisa belajar dengan nyaman dan tidak dirundung pihak lain," kata Beka.

Sebelumnya diberitakan, kejadian siswi non muslim di Padang yang diketahui diwajibkan mengenakan jilbab menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak.

Salah satunya menyasar kepada sekolah tempat siswi tersebut menimba ilmu. 

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sekolah yang mewajibkan siswinya mengenakan jilbab itu tidak perlu diberi sanksi. 

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Sekolah yang Wajibkan Siswi Non-Muslim di Padang Pakai Jilbab Tak Perlu Disanksi

"Tidak perlu diberi sanksi (sekolahnya, - red)," ujar Beka, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/1/2021). 

Beka menilai sekolah dan para pimpinan sekolah tersebut hanya perlu diberikan pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat untuk ke depannya. 

"Jadi hanya perlu diberi pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat saja," kata dia. 

Namun, Beka mengatakan pemerintah harus bertindak agar hal serupa tak kembali terulang.

Salah satunya dengan memberi instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif. 

"Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus membuat kebijakan atau instruksi tegas bahwa institusi pendidikan harus non diskriminatif," jelasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan