Senin, 6 Oktober 2025

Pro Kontra Rizieq Shihab

Habib Rizieq Dilaporkan ke Bareskrim soal Markaz Syariah, Pengacara Siapkan Bukti Pembelian

Kuasa hukum Habib Rizieq, Sugitl Atmo Prawiro, menanggapi soal pelaporan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII terhadap kliennya ke Bareskrim Polri.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Markaz Syariah sekaligus Pondok Pesantren (Ponpes) Agrokultural Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Pun 

Aziz mengaatakan ada 9 Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) PTPN yang sudah dibatalkan oleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap setingkat Mahkamah Agung. 

"Sehingga di dalam sistem hukum agraria, lahan-lahan tersebut adalah merupakan lahan bebas, karena HGU hapus dengan sendirinya apabila lahan ditelantarkan oleh pihak penerima HGU, dan otomatis menjadi objek land reform, yaitu memang dialokasikan untuk kepentingan rakyat," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved