Rabu, 24 September 2025

POPULER NASIONAL Listyo Sigit Ditantang Tangkap Abu Janda | Soal Fatwa Halal Vaksin Sinovac

Berita populer nasional Tribunnews, Kapolri baru Listyo Sigit ditantang tangkap Abu Janda, kata MUI soal fatwa halal vaksin Sinovac.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tribunnews/JEPRIMA
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers seudai melakukan pertemuan di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2021). Dalam kunjungannya Kapolri kali ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dengan ormas-ormas islam yang ada dan mampu bersinergi untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tribunnews/Jeprima 

Mahkamah Agung (MA) buka suara atas pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Sebelumnya Mahfud menyatakan, salah satu penyebab turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 dikarenakan MA kerap melakukan pengurangan hukuman pada tingkat putusan kasasi maupun peninjauan kembali (PK).

"Itu hanya persepsi atau asumsi. Sebab berbicara mengenai pemidanaan termasuk mengurangi hukuman terdakwa/terpidana korupsi melalui upaya hukum yang diatur dalam undang-undang adalah bagian dari penyelengaraan peradilan sebagai wujud mekanisme sebuah negara hukum."

"Dunia internasional tentu memahami masalah ini," ujar Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Andi Samsan Nganro, dalam keterangannya, Sabtu (30/1/2021).

Diketahui, IPK Indonesia mengalami kemerosotan sebesar tiga poin menjadi 37 dari sebelumnya berada pada skor 40 pada 2019.

Indonesia pun turun ke peringkat 102 dari sebelumnya peringkat 85 dari 180 negara yang disurvei pada 2019.

Andi mengatakan, bila dilihat secara kuantitas, pengurangan hukuman itu tidak signifikan pengaruhnya terhadap turunnya skor IPK.

Sebab putusan PK MA yang mengabulkan permohonan PK terpidana korupsi dengan mengurangi hukuman hanya 8 persen, berarti sekitar 92 persen permohonan PK terpidana korupsi yang ditolak.

"Menurut data yang ada, hanya 8 persen yang memang dikabulkan, jadi masih ada 92 persen yang ditolak," katanya.

Baca selengkapnya >>>

2. Hoaks Fatwa Halal Vaksin Sinovac Pesanan

Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi massal secara gratis di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi. Vaksin yang disuntikkan kepada Presiden Jokowi adalah vaksin CoronaVac buatan Sinovac Life Science Co Ltd yang bekerja sama dengan PT Bio Farma (Persero). Sebelum disuntik vaksin, Presiden Jokowi terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data, serta penapisan kesehatan, antara lain pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah. Vaksinasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan vaksinasi nasional di Indonesia sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi massal secara gratis di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021) pagi. Vaksin yang disuntikkan kepada Presiden Jokowi adalah vaksin CoronaVac buatan Sinovac Life Science Co Ltd yang bekerja sama dengan PT Bio Farma (Persero). Sebelum disuntik vaksin, Presiden Jokowi terlebih dahulu melakukan pendaftaran dan verifikasi data, serta penapisan kesehatan, antara lain pengukuran suhu tubuh dan tekanan darah. Vaksinasi tersebut menjadi titik awal pelaksanaan vaksinasi nasional di Indonesia sebagai salah satu upaya penanganan pandemi Covid-19. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Baca juga: Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 untuk Masyarakat Dijadwalkan April 2021

Baca juga: Menkes: Anggota TNI dan Polisi Dapat Vaksin Covid-19 Maret 2021

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, memastikan vaksin Sinovac Covid-19 yang telah beredar di Indonesia dijamin kehalalan dan kesuciannya untuk diedarkan ke masyarakat.

Cholil juga membantah adanya anggapan fatwa yang dikeluarkan MUI merupakan pesanan.

Dia menegaskan tidak akan mungkin menyalahgunakan penerbitan fatwa MUI.

"Betapa dosanya kalau kita main main dengan fatwa, kalau kita berani-beraninya fatwa tanpa melalui isi masalahnya maka kita berani-beraninya masuk neraka," katanya dalam diskusi daring, Sabtu (30/1/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan