Gejolak di Partai Demokrat
Pratikno Ungkap Jokowi Tak akan Jawab Surat AHY: Itu Perihal Rumah Tangga Internal Partai Demokrat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat yang dikirim oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima surat yang dikirim oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
"Iya benar, kami telah menerima surat dari Pak AHY yang ditujukan kepada Bapak Presiden," ujarnya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/1/2021).
Baca juga: Menkes Ungkap Diskusi Presiden Jokowi dengan Anies dan Empat Gubernur Lain Bahas Covid-19
Baca juga: Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 7 Duta Besar Negara Sahabat
Baca juga: Pengamat Nilai Langkah AHY Surati Jokowi Terkesan Berlebihan dan Mengada-ada
Ia menegaskan, pihaknya telah menerima surat terkait gejolak dalam internal Partai Demokrat itu.
"Diantar langsung oleh Pak Sekjen Partai Demokrat."
"Jadi kami sudah menerima surat itu," jelas Pratikno.

Namun, pihak istana tidak akan menanggapi surat yang dikirim oleh AHY tersebut.
Sebab, surat yang dikirim itu berisi permasalahan internal Partai Demokrat.
"Kami rasa kami tidak perlu menjawab surat tersebut."
"Karena itu adalah perihal dinamika internal partai," ungkapnya.
"Itu adalah perihal rumah tangga internal Partai Demokrat, yang semuanya sudah diatur di dalam ADRT," lanjut Pratikno.
Baca juga: AHY Yakin Jokowi dan Jajaran Menteri Tak Terlibat Rencana Kudeta
Baca juga: Jokowi-Anies Rapat Bahas PPKM, Wagub DKI Bilang Begini
Baca juga: Politikus PDIP: Presiden Jokowi Tak Perlu Balas Surat AHY soal Dugaan Kudeta Demokrat
AHY Surati Jokowi
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait gejolak dalam internal Partai Demokrat.
AHY menyebut, ada gerakan politik yang ingin mengambil kepemimpinan Partai Demokrat.
Mereka yang disebut tergabung dalam gerakan itu, terdiri dari:
- Satu kader Demokrat aktif
- Satu kader yang sudah 6 tahun tidak aktif
- Satu mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi
- Satu mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu.
- Seorang non-kader partai sebagai pejabat tinggi pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca juga: Demokrat Nyatakan 100 Persen Tetap Solid Bersama AHY
Baca juga: AHY Yakin Jokowi dan Jajaran Menteri Tak Terlibat Rencana Kudeta
Baca juga: Cerita DPC Demokrat di Sulut Diajak Bergabung untuk Kudeta AHY, Ditawari Uang Rp 100 Juta

"Gerakan ini juga dikatakan sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah menteri dan pejabat penting di pemerintahan Presiden Joko Widodo."
"Tentunya kami tidak mudah percaya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dalam permasalahan ini," kata AHY, Senin (1/2/2021).
AHY telah bersurat secara resmi kepada Presiden Jokowi untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi terkait keterlibatan pejabat negara dalam gerakan politik inkonstitusional itu.
"Tadi pagi, saya telah mengirimkan surat secara resmi kepada Yang Terhormat Bapak Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari beliau terkait kebenaran berita yang kami dapatkan ini," jelas AHY.
Baca juga: Moeldoko Sindir AHY: Dipilih Aklamasi Kenapa Takut Ya?
Baca juga: Politikus PDIP: Presiden Jokowi Tak Perlu Balas Surat AHY soal Dugaan Kudeta Demokrat
Baca juga: Cahyono Widodo: Hindari Kerumunan Mencegah Penularan Serta Melindungi Kelompok Rentan
(Tribunnews.com/Nuryanti/Chaerul Umam)