CEO Tribun Network Dahlan Dahi: Perusahaan Pers Harus Perhatikan Relevansi Konten dengan Pembaca
Diversifikasi pendapatan diperlukan untuk menopang jurnalisme, termasuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pesaing-pesaing dalam ekosistem digital.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo, mengatakan, Dewan Pers sedang menerjemahkan sejumlah undang-undang terkait hak penerbit berita dari Amerika Serikat, Uni Eropa, dan rancangan undang-undang yang sedang digodok di Australia. Harapannya, ketiga peraturan tersebut dapat menjadi model di Indonesia untuk menyusun peraturan yang sama.
”Semua peraturan itu semangatnya sama, mengatur hak cipta konten dan transparansi algoritma dan data pengguna, serta mengatur antimonopoli. Memang masalah ini sudah tiga kali dibahas di HPN, selama ini kita sulit mencari model regulasi negara lain,” kata Agus.
Pada webinar tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah mendukung penuh keberlangsungan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Diakui, pandemi telah mengancam daya hidup perusahaan pers dan untuk itu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan insentif untuk perusahaan pers.
”Ini bukan untuk menyuap media. Pemerintah tetap menjaga independensi pers. Kalau (pers) mau kritik pemerintah, silakan,” katanya.
Berita ini tayang di Kompas.id dengan judul: Kolaborasi Menjadi Kunci agar Jurnalisme Bertahan