Kasus Djoko Tjandra
Gaji Jaksa Pinangki 'Hanya' Rp 18,9 Juta Tapi Pengeluarannya Per Bulan Capai Rp 70 Juta
Hakim membeberkan, gaji Pinangki sebagai jaksa adalah Rp 18,9 juta. Ia juga tak punya penghasilan lain, kecuali sebagai dosen.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Dewi Agustina
Uang itu digunakan Pinangki antara lain untuk membeli mobil BMW X5, pembayaran sewa apartemen di Amerika Serikat, pembayaran dokter kecantikan di AS, pembayaran dokter home care, pembayaran sewa apartemen, dan pembayaran kartu kredit.
Namun, Pinangki menyatakan bahwa ia mempunyai harta yang cukup banyak karena warisan dari suami pertamanya, Djoko Budihardjo.
Meski demikian, hakim menilai hal tersebut tidak dapat dibuktikan Pinangki.
Hakim menilai Pinangki terbukti menerima suap, pencucian uang, dan pemufakatan jahat. Atas perbuatannya, Pinangki dihukum 10 tahun penjara.(tribun network/dng/rzk/dod)