Selasa, 26 Agustus 2025

Fadli Zon Tanggapi Din Syamsuddin Dituduh Radikal: Yang Menuduh Terbatas Pengetahuannya

Isu tuduhan radikalisme pada Din Syamsuddin, Fadli Zon: Yang Menuduh Terbatas Pengetahuannya, melalui cuitannya @fadlizon, Kamis (12/2/2021).

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Fadli Zon - Isu tuduhan radikalisme pada Din Syamsuddin, Fadli Zon: Yang Menuduh Terbatas Pengetahuannya, melalui cuitannya @fadlizon, Kamis (12/2/2021). 

"Saya sangat heran dan sangat tidak masuk akal kalau ada pihak yg menuduh prof Dien Syamsuddin sebagai orang yang radikal."

"Atau apakah memang ada "arahan" bahwa semua orang yang tidak mau menjilat harus dituduh radikal dan dilaporkan?" tanya Said Didu, Jumat (12/2/2021).

Baca juga: Muhammadiyah Nilai Aisha Weddings Melanggar Aturan yang Berlaku

Baca juga: Pernikahan Ketiga Din Syamsuddin Digelar Secara Tertutup di Lingkungan Pondok Gontor

Selain Said Didu, sejumlah tokoh lain juga keheranan Din Syamsuddin dituding radikal.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid memberikan pandangan terkait pelaporan itu yang menurutnya tidak masuk akal.

Hidayat mencontohkan, belum lama ini Prof Din Syamsudin baru saja menjadi pembicara Perayaan Al Azhar (Mesir) untuk Hari Persaudaraan Kemanusiaan se-Dunia.

Kegiatan itu merupakan even internasional untuk mengarusutamakan moderasi menolak radikalismeyang diinisiasi oleh Syekh Al Azhar bersama Paus Fransiscus.

“Maka sangat tidak rasional dan aneh bila tokoh terhormat yang diterima dan dikenal luas sebagai antiradikalisme dan sangat moderat sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal,” kata Hidayat melalui siaran pers di Jakarta.

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin. (Kompas.com)

Hidayat mengatakan sudah sewajarnya KASNdan Kementerian Agama (Kemenag) mengkritisi dan tidak mengamini laporan aneh tersebut.

“Lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut. Apa kata dunia?” tegas Hidayat.

Ia mengakui bahwa KASN memang memiliki kewenangan mengawasi kode etik setiap ASN, serta memeriksa laporan yang masuk ke lembaga tersebut.

Meski demikian, kata dia, sewajarnya KASN berlaku selektif dengan memverifikasi laporan-laporan yang masuk agar menjaga profesionalitas dan tidak membuang energi institusi yang memiliki tugas yang sangat penting tersebut.

“Laporan terhadap Prof Din atas tuduhan radikalisme itu jelas tidak masuk akal,” tegasnya.

Akun Twitter Din Syamsuddin diretas

Beberapa waktu lalu, salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin mendapat serangan di dunia maya.

Akun Twiternya @OpiniDin diambilalih oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan