Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Dituntaskan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para jajarannya agar menyelesaikan kasus bentrokan FPI-Polri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para jajarannya agar menyelesaikan kasus bentrokan FPI-Polri yang berujung tewasnya 6 laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 yang digelar pada Selasa (16/2). Menurutnya, kasus ini telah menjadi perhatian publik.
Baca juga: Menko PMK Minta Terapi Plasma Konvalesen Disegerakan, Jangan Sampai Pasien Covid-19 Kritis
"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Sigit.
Jenderal Sigit menerangkan perkara tersebut harus diselesaikan berdasarkan rekomendasi dan temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Baca juga: Serahkan Bukti Investigasi Kasus Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Segerakan Proses Hukum
Baca juga: Polisi Akan Pelajari Barang Bukti yang Diserahkan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Laskar FPI
Baca juga: Komnas HAM Serahkan 16 Item Barang Bukti ke Kepolisian soal Kasus Penembakan Laskar FPI
"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," ujarnya.
Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya untuk menyelesaikan perkara yang menjadi perhatian publik lainnya.
Dia menyingung soal perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab Cs.
Dia menegaskan kasus-kasus yang telah menyita perhatian publik harus dapat segera diselesaikan.
Barang Bukti
Komnas HAM menyerahkan sejumlah barang bukti terkait kasus penembakan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kepada Bareskrim Polri.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan kasus ini, Choirul Anam, mengatakan ada 16 barang bukti yang diberikan kepada kepolisian, yang dalam hal ini diwakili oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.