Alasan Dibalik Wamenkumham dan 2 Eks Pimpinan KPK Setuju Juliari dan Edhy Prabowo Layak Dihukum Mati
Usulan dua mantan menteri layak dituntut hukuman mati kembali berhembus, ini sejumlah pihak yang setuju hingga komentar PDIP dan Gerindra.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa bulan lalu sejumlah pihak bersuara soal menteri Jokowi yang terjerat perkara korupsi layak dipidana mati.
Mereka yakni mantan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Terlebih dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19 yang menyeret Juliari Batubara.
Kini usulan Juliari Batubara dan Edhy Prabowo layak dituntut hukuman mati kembali bergema.
Ancaman Hukuman Mati
Pada Juli 2020 lalu, Ketua KPK Firli Bahuri sempat menyampaikan soal tuntutan hukuman mati bagi pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Ia mengklaim telah mengingatkan bahwa tindak pidana korupsi di masa bencana atau pandemi dapat diancam dengan hukuman mati.
"Ini tidak main-main. Ini saya minta betul nanti kalau ada yang tertangkap, saya minta diancam hukuman mati. Bahkan dieksekusi hukuman mati," kata Firli kepada CNNIndonesia.com,di Gedung Transmedia, Jakarta pada 29 Juli 2020.
Ancaman hukuman mati bagi pelaku korupsi diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU Noor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Beleid pasal itu berbunyi: Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu, pidana mati dapat dijatuhkan.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat korupsi.
Pemerintah, kata Jokowi, akan terus konsisten mendukung KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!" kata Jokowi di Istana Bogor, Minggu (6/12/2020).
Jokowi juga menegaskan kepada seluruh pejabat negara untuk tidak menggunakan dana APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota secara serampangan.
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri
Juliari Batubara
Edhy Prabowo
Layak Dituntut Hukuman Mati
Wamenkumham
Asrul Sani
Habiburokhman
Abraham Samad
Agus Rahardjo
TPPU
bansos covid-19
Edward Omar Sharif Hiariej
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Ketua KPK Firli Bahuri
mantan menteri
SAS Institute: Kiai Said Aqil Siroj Jadi Subjek Korban Kasus Korupsi di Unila |
![]() |
---|
KPK Sudah Mendeteksi Keberadaan Dito Mahendra |
![]() |
---|
KPK Dorong Kementerian Agama dan BPKH Efisienkan Pengelolaan Dana Haji |
![]() |
---|
Temuan KPK: Penetapan Petugas Haji Tak Optimal dan Transparan |
![]() |
---|
KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Cek Kesehatan di RSPAD, Maunya ke Singapura |
![]() |
---|