Rabu, 10 September 2025

Polisi Terlibat Narkoba

Sosok Kompol Yuni, Dulu Ditakuti Pengguna Narkoba, Kini Jadi Pemakai Narkoba

Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti ditangkap Propam karena menggunakan narkoba.

Editor: Hasanudin Aco
TribunnewsBogor.com
Kompol Yuni Purwanti saat masih menjabat Kasat Narkoba Polres Bogor. 

Bukan hanya Kapolda Jabar, Camat Astana Anyar, Syukur Sabar pun tak menyangka sosok yang begitu diidolakan masyarakat dapat terjerumus pada narkoba.

"Saya kaget sekali mendengarnya. Sulit sekali untuk percaya. Saya benar-benar tidak menyangka," ujar Camat Astanaanyar Syukur Sabar, kepada Tribun saat dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Beliau sangat dekat dengan masyarakat," ucap Syukur lagi.

Tak hanya Syukur, sejumlah warga Astanaanyar juga mengaku terkejut dengan penangkapan Kompol Y. Di Astanaanyar.

Warga kerap menyapa Kompol Y dengan sebutan Bunda. Kapolsek selalu hadir jika di Astanaanyar terjadi musibah atau ada kegiatan sosial.

Ulfah (27), warga RW 07, Kecamatan Astananyar Rw 07, bahkan mengaku sangat mengidolakan sosok Kompol Y.

"Saya ngefans banget sama Bunda. Dari awal, saat beliau menjabat kapolsek, saya folow IG-nya.

Langsung dicopot

Markas besar kepolisian RI (Mabes Polri) memutuskan untuk mencopot Kompol Yuni  sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Pencopotan itu terkait penangkapan YP dan jajarannya dalam kasus narkoba.

Sanksi pencopotan itu dijatuhkan setelah Propam Polda Jawa Barat memeriksa Kompol Yuni dan belasan anggotanya sejak Rabu (17/2/2021).

"Terkait dengan update anggota Polri yang terjerat kasus dan terlibat kasus penggunaan narkoba di Bandung Jawa Barat. Polda Jawa Barat merespon dengan cepat dengan langsung melakukan pencopotan terhadap Kompol YP dari jabatannya sebagai kapolsek Astana Anyar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Pimpinan Komisi III Sesalkan Kompol Yuni, Pernah Tangani Masalah Narkoba Justru Terjerat Narkoba 

Ahmad menyatakan Kompol YP dan jajarannya diduga terlibat dalam penggunaan narkoba jenis Sabu.

Surat Telegram Rahasia (STR) pencopotan itu pun telah dikeluarkan oleh Polri.

"Karena keterlibatan yang bersangkutan karena penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pencopotan tersebut berdasarkan STR nomor 267/II/KEP./2021 tanggal 17 Februari 2021. Jadi kemarin, yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya," ungkap dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan