Minggu, 28 September 2025

POPULER NASIONAL Daftar Jenderal Polisi Dimutasi | Kemungkinan Hukuman Mati untuk Kompol Yuni Cs

Simak berita populer nasional Tribunnews! Daftar jenderal polisi yang dimutasi hingga kemungkinan sanksi hukuman mati untuk Kompol Yuni cs.

Editor: Daryono
TribunJabar.id
Mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Simak berita populer nasional Tribunnews! Daftar jenderal polisi yang dimutasi hingga kemungkinan sanksi hukuman mati untuk Kompol Yuni cs. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer Tribunnews dari kanal nasional selama 24 jam terakhir.

Sebanyak 25 perwira tinggi dan menengah telah dimutasi untuk menduduki jabatan baru.

Mutasi dan promosi ini tertuang dalam dua surat telegram, masing-masing Nomor: ST/318/II/KEP/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

Sementara itu, Markas Besar Kepolisian RI berbicara soal kemungkinan hukuman yang akan dijatuhkan pada mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti, dan 11 anggota polisi yang tertangkap menggunakan narkoba.

Hal ini disamapikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers pada Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Situs Aisha Weddings yang Promosikan Pernikahan Usia Dini Terdaftar di Luar Negeri

Baca juga: Berkaca Dari Kasus Kompol Yuni, Anggota Komisi III Ini Yakini Masih Ada Polisi yang Bermain Narkoba

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Komjen Agus Andrianto jadi Kabareskrim

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Agus Andrianto. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto untuk menempati kursi jabatan Kepala Bareskrim Polri pada Kamis (18/2/2021).

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, membenarkan surat telegram rahasia tersebut.

Surat penunjukkan itu dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya benar," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/2/2021).

Dalam surat telegram tersebut, Komjen Agus Andrianto yang kini ditunjuk menjabat sebagai Kabareskrim sebelumnya bertugas sebagai Kabaharkam Polri.

Nantinya, jabatannya sebagai Kabaharkam Polri akan digantikan oleh Komjen Arief Sulistyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kalemdiklat Polri.

Baca juga: Jejak Karier Komjen Agus Andrianto yang Dinilai SPI Tepat Jabat Kabareskrim Polri

Baca juga: Ditunjuk Jadi Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto Punya Harta Kekayaan Rp 1,7 Miliar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan