Senin, 1 September 2025

Pimpinan DPR: Jika Perlu Libatkan KPK Awasi Penggunaan Dana Otsus Papua

Pimpinan DPR minta jika perlu sertakan KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk awasi dana otsus Papua agar tidak ada penyimpangan.

Penulis: Chaerul Umam
Mario/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. 

"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok. Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. yang membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang akan berakhir akhir tahun ini," jelas dia.

Atas dasar itu, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua.

Hal itu mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan