Minggu, 14 Juni 2026

Pimpinan DPR: Jika Perlu Libatkan KPK Awasi Penggunaan Dana Otsus Papua

Pimpinan DPR minta jika perlu sertakan KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk awasi dana otsus Papua agar tidak ada penyimpangan.

Tayang:
Penulis: Chaerul Umam
Mario/Man (dpr.go.id)
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. 

"Yang menyuarakan kontra untuk supaya Otsus tidak diperpanjang ada beberapa kelompok. Terdiri dari 45 organisasi penggerak agenda mogok sipil nasional. yang membentuk kelompok petisi rakyat Papua untuk menolak otsus Papua yang akan berakhir akhir tahun ini," jelas dia.

Atas dasar itu, pemerintah telah mengirimkan surat ke DPR meminta adanya perubahan sejumlah pasal yang terkait dengan penggunaan anggaran dana Otsus Papua.

Hal itu mencegah adanya penyelewengan dana oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved