Kabareskrim Baru
Pesan Kapolri Listyo Sigit pada Kabareskrim Agus Andrianto soal Kasus Tewasnya Laskar FPI
Setelah resmi dilantik, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mendapat pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Garudea Prabawati
"Karena di masyarakat masih ada suasana kebatinan bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas."
"Jadi bagaimana kita mencoba mendengarkan suara masyarakat," ujar Listyo, Rabu, dilansir Kompas.com.
Karena itu, Listyo menegaskan agar anggota kepolisian melakukan pendekatan restorative justice dalam menyelesaikan sebuah kasus.
"Restorative justice sebagai bentuk penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan, kita coba formulasikan dengan baik sehingga rasa keadilan betul-betul kita wujudkan," katanya.
Seperti diketahui, Agus Andrianto resmi dilantik menjadi Kabareskrim pada Rabu di Aula Bareskrim Polri.
Baca juga: Penyidik Polri yang Tidak Jalankan Surat Edaran Kapolri Soal UU ITE Bakal Kena Hukuman
Baca juga: Kapolri: Kita Masih Belum Seragam soal UU ITE

Mengutip Kompas.com, pelantikan pada Rabu berdasarkan mutasi 25 perwira tinggi dalam jabatan baru yang ditetapkan Kapolri pada 18 Februari 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/318/II/KEP/2021 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Baca juga: PR Komjen Agus Jadi Kabareskrim, Selesaikan Kasus Penembakan Laskar FPI Hingga Pandemi Covid-19
Baca juga: Habiburokhman Sebut Tepat Komjen Agus Ditunjuk Kapolri sebagai Kabareskrim: Figur yang Pas
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Tsarina Maharani)