Selasa, 14 Oktober 2025

MUI Kecewa Pemerintah Tetapkan Industri Miras sebagai Kategori Usaha Terbuka

Kebijakan ini tampak sekali bahwa bangsa Indonesdia ini dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Taufik Ismail
Ilustrasi minuman keras 
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved