OTT Gubernur Sulsel
Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Sulawesi Selatan
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan atas kasus yang menjeratnya.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan atas kasus yang menjeratnya.
"Saya (sampaikan) mohon maaf," kata Nurdin kepada wartawan saat ke luar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (29/2/2021) dini hari.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan orang nomor satu di Sulsel itu sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Ketua Umum KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan dalam kasus proyek infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan ini, Nurdin Abdullah diamankan sebagai penerima uang proyek sebesar Rp 2 miliar dari tersangka AS.
"Dalam penyidikan ini kami menetapkan, saudara NA (Nurdin Abdullah) sebagai penerima uang proyek infrastruktur di sejumlah tempat di Sulawesi Selatan," kata Firli saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Selain Nurdin, KPK juga turut menetapkan dua orang tersangka lainnya yaitu yang turut terlibat dalam kasus ini yakni Edi Rahmat alias ER dan Agung Sucipto alias AS.
Tersangka Edy kata Firli merupakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Selatan sedangkan Agus merupakan seorang kontraktor.
Dalam kasus ini Nurdin Abdullah dan Edy dijerat sebagai penerima sementara Agung diduga penyuap.
"KPK menetapkan tiga orang tersangka, sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," ujarnya.
Baca juga: Kronologis OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, 3 Tersangka Diamankan di Lokasi Berbeda
Baca juga: Jadi Tersangka, Nurdin Abdullah Beserta 2 Orang Lainnya Ditahan KPK
OTT Gubernur Sulsel
Nurdin Abdullah tersangka
Nurdin Abdullah ditangkap KPK
Firli Bahuri
kasus suap pengadaan proyek infrastruktur
Edy Rahmat
Agung Sucipto
Running News
OTT Gubernur Sulsel
1. Tangan Kanan Gubernur Nurdin Abdullah Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan |
---|
2. KPK Telusuri Aliran Uang Gubernur Nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Kepada Pihak Lain |
---|
3. Tiga Saksi Diperiksa terkait Kasus Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah |
---|
4. Wagub Sulsel Ditanya Penyidik KPK Prosedur Internal Pemprov Jalankan APBD |
---|
5. KPK Telusuri Harta Gubernur Nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah |
---|