Sabtu, 16 Agustus 2025

Robby Abbas Terjerat Narkoba

Penangkapan Robby Abbas Terkait Narkoba: Tanpa Barang Bukti, Hasil Urine Positif

Mantan muncikari dalam kasus prostitusi artis, Robby Abbas kembali diamankan pihak kepolisian karena narkoba.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram
Mantan muncikari dalam kasus prostitusi artis, Robby Abbas kembali diamankan pihak kepolisian karena narkoba. 

Dalam kasus itu, ia merupakan seorang muncikari yang menjadi perantara.

Dikutip dari Tribunnews.com, Robby Abbas divonis bersalah pada 26 Oktober 2015 oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Lantas harus menjalani hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 4 bulan.

BEBAS - Robby Abbas terdakwa kasus mucikari artis, menunjukan surat pebebsannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016). WARTA KOTA/Nurs Ichsan
BEBAS - Robby Abbas terdakwa kasus mucikari artis, menunjukan surat pebebsannya dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (10/5/2016). WARTA KOTA/Nurs Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

Dan pada 10 Mei 2016 lalu, ia dinyatakan bebas dari penjara.

(Tribunnews.com/Febia Rosada/Bayu Indra Permana) (Tribunjakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Wartakotalive.com/Bayu Indra Permana)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan