Gejolak di Partai Demokrat
KSP Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, LIPI: Tidak Boleh Ada Pembiaran dari Istana
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko jadi Ketum Partai Demokrat versi KLB, pengemat politik LIPI: Tidak Boleh Ada Pembiaran dari Istana.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Gigih
"Ini dilarang keras, menurut saya, itu tidak perlu belajar untuk menjadi sarjana politik, ilmu politik, yang seperti itu sudah tidak etis," ucap Siti.
Baca juga: 34 Pimpinan DPD Demokrat Siap Dampingi AHY Datangi Kemenkumham Hari Ini
Baca juga: Andi Arief: Nasib Moeldoko, Marzuki Alie, Jhoni Allen Tinggal Seminggu Nikmati KLB Partai Demokrat
Diketahui, KLB Partai Demokrat diselenggarakan di Hotel The Hill and Resort Sibolangit, Jumat (5/3/2021) lalu.
Dari Tribunnews di siaran langsung Kompas TV, terlihat sejumlah tokoh seperti Jhoni Allen Marbun hingga Marzuki Alie.
Dalam KLB Partai Demokrat yang diwarnai bentrokan massa dihasilkan beberapa keputusan.
Satu di antaranya menetapkan Kepala Staf Presiden, Moeldoko, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB.
Alhasil, satu di antara panitia menelepon Moeldoko dan meminta persetujuannya.

Baca juga: Pengakuan Jenderal Gatot Menolak Saat Diajak Kudeta AHY
"Bapak Moeldoko yang terhormat, kami sepakat bapak sebagai Ketua Demokrat," ujarnya.
Mendengar hal tersebut, Moeldoko pun memberikan tiga pertanyaan sebelum menerima amanah tersebut.
Ia meminta kader untuk serius mendukungnya.
"Walaupun secara aklamasi memberikan kepercayaan kepada saya, tapi saya ingin memastikan keseriusan teman-teman semua," ujarnya.
Kemudian karena para peserta KLB serius untuk mendukung, Moledoko pun menerima.
"Baik, saya terima menjadi Ketua Umum Demokrat," ujarnya.

Sementara itu, meskipun tak hadir secara langsung, Jhoni Allen Marbun yang merupakan inisiator KLB menyebut pemilihan ini atas hati nurani para kader.
"Beliau tidak hadir di sini. Semuanya karena hati nurani atas pemilihan ketua umum Pak Moeldoko. Ini penting," ucap Jhoni Allen.
Ia menegaskan kembali, pemilihan ini dilakukan sesuai prosedur yang ada.