Selasa, 26 Agustus 2025

Empat Fakta Menarik Aliran Nyeleneh Hakekok, Ajak Pengikutnya Mandi Tanpa Busana Buat Tebus Dosa

Aliran Hakekok Balakasuta mengajak para pengikutnya, pria dan wanita, mandi bersama tanpa busana di sungai untuk menebus dosa.

Editor: Choirul Arifin
Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana. (Tribunbanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan) 

Dia meminta warga sekitar menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Saya harap masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses ke aparat kepolisian," ujarnya.

Dia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang mengamankan para warga yang terlibat beraliran sesat tersebut.

"Soalnya, biasanya itu kalau ada hal-hal menyimpang dengan kebiasaan kita, masyarakat itu sudah ngambil tindakan sendiri," tambahnya.

4. Video viral

Sebelumnya, video yang memperlihatkan ritual mandi bersama tanpa busana viral di media sosial.

Berdasarkan rekaman video yang didapat TribunBanten.com pada Jumat (12/3/2021), terlihat pria dan wanita berusia muda tanpa busana.

Mereka sedang mandi di kali yang di sekitarnya terdapat semak-semak belukar. Adapun baju dibiarkan tergeletak di tanah.

Dari keterangan yang didapat sejauh ini, kata Riky,kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Video Lokasi Ritual Diduga Aliran Sesat di Pandeglang, 16 Pria dan Wanita Mandi Bareng Tanpa Busana

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan