Wacana Presiden 3 Periode
Mahfud MD Soal Isu Jabatan Presiden 3 Periode: Itu Urusan Partai Politik dan MPR
Menurut Mahfud MD, perubahan jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode sepenuhnya wewenang dari partai politik.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Namun begitu dia menegaskan bahwa semua hal itu masih menjadi dugaannya.
"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta sidang istimewa MPR ya mungkin satu dua pasal yang katanya perlu diperbaiki. Yang mana saya juga tidak tahu. Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih tiga kali," ucap Amien.
Lebih lanjut, Amien mengingatkan jika hal itu benar-benar terjadi maka bisa berbahaya.
Amien meminta agar lembaga tinggi negara tidak membiarkan ini terjadi.
"Saya meminta saudara-saudara sekalian para anggota DPR, MPR, DPD, lembaga tinggi yang lain akankah kita biarkan plotting rezim sekarang ini akan memaksa masuknya pasal supaya bisa dipilih ketiga kalinya itu?," katanya.