Jumat, 22 Agustus 2025

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Akses djponline.pajak.go.id, Ini Panduan Jika Lupa PIN EFIN

Simak inilah cara lapor SPT Tahunan secara online melalui djponline.pajak.go.id, lengkap beserta panduan jika Anda lupa PIN EFIN.

Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Segera akses djponline.pajak.go.id untuk lapor SPT Tahunan secara online, ini panduan jika Anda lupa PIN EFIN. 

- Klik "Langkah Berikutnya"

- Pada kolom identitas, isi dengan status perkawinan, status kewajiban pajak, dan NPWP suami/istri

- Bagian A penghasilan neto, isi dengan penghasilan neto dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan, penghasilan neto dalam negeri lainnya, dan penghasilan neto luar negeri

- Isi jumlah uang jika kamu membayar zakat pada lembaga resmi

- Bagian B, isi status perkawinan dan jumlah tanggungan

- Bagian C, hanya berlaku untuk yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri

- Bagian D, apabila kamu pernah membayar angsuran PPh 25

- Bagian E, kamu baru akan mengetahui status SPT apakah nihil, kurang bayar, atau lebih bayar

- Jika SPT nihil, tinggal lanjutkan pengisian di "Lanjut F"

- Jika kurang bayar, maka muncul pertanyaan lanjutan

- Jika belum bayar, pilih belum akan diarahkan ke e-billing

- Lanjut ke Pernyataan, centang setuju jika data yang kamu isi sudah benar

- Terakhir, ambil kode verifikasi yang dikirimkan via email

- Salin kode yang dikirimkan via email (buka di halaman lain)

- Klik kirim SPT, dan selesai

Baca juga: Segera Lapor SPT Tahunan Sebelum 31 Maret 2021, Berikut Sanksi Jika Terlambat Lapor

Baca juga: Lupa EFIN saat Lapor SPT Tahunan Melalui djponline.pajak.go.id? Simak Panduan Lengkap Berikut Ini

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan