Minggu, 31 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Menkumham Kasih Waktu 7 Hari KLB Sempurnakan Berkas, Darmizal : Kami Lengkapi Segera

Kubu KLB Partai Demokrat akan segera melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tribunnews/Herudin
Inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang seperti Darmizal serta pendukung KLB lainnya menggelar konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/3/2021). Dalam konferensi pers tersebut, Partai Demokrat versi KLB menyatakan bahwa KLB yang mereka adakan sah dan sesuai dengan AD/ART partai. Tribunnews/Herudin 

"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," lanjut Yasonna.

Baca juga: Didoakan Pendukung AHY, Yasonna: Yang Sebelah Sana Berdoa Juga

Dirinya menyebut, akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap dokumen itu jika sudah dilengkapi oleh pihak KLB.

"Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak lengkap ya kami ambil keputusan," kata Menteri Yasonna.

Adapun persyaratan kelengkapan KLB yang dimaksud oleh politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu yakni yang harus mematuhi ketentuan perundang-undangan partai politik.

Serta kata dia, KLB yang terjadi pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang itu harus mematuhi peraturan Partai Demokrat yang tertuang dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Kan kalau dari segi ketentuan perundang-undangan disebut harus sesuai dengan ad/art ya pelaksanaannya. KLB itu harus kami lihat persyaratannya, seperti 2/3 kehadiran untuk DPD, setengah DPC, ada izin Majelis Tinggi yang substansi itu, jadi harus kami cek," tukas Yasonna.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan