Gejolak di Partai Demokrat
Menkumham Kasih Waktu 7 Hari KLB Sempurnakan Berkas, Darmizal : Kami Lengkapi Segera
Kubu KLB Partai Demokrat akan segera melengkapi berkas terkait permohonan pengesahan partai ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Editor:
Theresia Felisiani
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," lanjut Yasonna.
Baca juga: Didoakan Pendukung AHY, Yasonna: Yang Sebelah Sana Berdoa Juga
Dirinya menyebut, akan melanjutkan proses pemeriksaan terhadap dokumen itu jika sudah dilengkapi oleh pihak KLB.
"Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak lengkap ya kami ambil keputusan," kata Menteri Yasonna.
Adapun persyaratan kelengkapan KLB yang dimaksud oleh politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu yakni yang harus mematuhi ketentuan perundang-undangan partai politik.
Serta kata dia, KLB yang terjadi pada 5 Maret 2021 di Deli Serdang itu harus mematuhi peraturan Partai Demokrat yang tertuang dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kan kalau dari segi ketentuan perundang-undangan disebut harus sesuai dengan ad/art ya pelaksanaannya. KLB itu harus kami lihat persyaratannya, seperti 2/3 kehadiran untuk DPD, setengah DPC, ada izin Majelis Tinggi yang substansi itu, jadi harus kami cek," tukas Yasonna.