Minggu, 31 Agustus 2025

Gejolak di Partai Demokrat

Konpers di Hambalang, Max Sopacua: Proyek Inilah yang Meruntuhkan Elektabilitas Partai Demokrat

Max Sopacua menyebut mega korupsi proyek Hambalang sebagai salah satu penyebab merosotnya elektabilitas Partai Demokrat.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi KLB Sumut, Max Sopacua memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). Dalam keterangannya, Hambalang akan menjadi titik awal Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko. Selain itu, mereka berharap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly segera mengesahkan kepengurusan KLB Sumut. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Tetapi ada yang tidak tersentuh hukum, yang juga menikmati hasil dari sini ada juga yang tidak tersentuh hukum," kata dia.

Meski mengatakan demikian, Max Sopacua tidak menyebut nama sosok yang belum diadili tersebut.

Dia justru menyatakan bahwa mega korupsi proyek Hambalang adalah awal terjadinya masalah besar bagi Partai Demokrat.

"Di sinilah kami ingin membuka bahwa inilah Hambalang, awal pertama terjadinya masalah besar yang terjadi bagi Partai Demokrat," kata Max Sopacua.

Respons Demokrat Kubu AHY

Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi agenda konferensi pers yang dilakukan kubu Moeldoko di Hambalang, Kamis (25/3/2021) siang.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan, konferensi pers itu merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB dan khalayak luas.

"Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terakhir," kata Herzaky melalui keterangan tertulisnya, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Fakta Konpres Demokrat Kubu Moeldoko: Alasan Digelar di Hambalang hingga Singgung Pepo yang Turun

Ia mengatakan, rentetan kegagalan upaya kebohongan yang dimaksud yakni terkait pernyataan kubu Moeldoko yang menyebut pasca KLB akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham.

Namun faktanya kata Herzaky pihak KLB Deli Serdang butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan.

Selanjutnya kata dia, terkait laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri yang ditolak.

Serta katanya, terkait laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya yang juga ditolak.

Baca juga: Demokrat Kubu KLB: Ada 14 Pasal di AD/ART Partai Demokrat 2020 Langgar Ketentuan UU Parpol 

"Terakhir gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri (PN), dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing," kata Herzaky.

Lebih lanjut Herzaky membeberkan kini terdapat dua point penting yang menjadi fokus pihaknya ke depan.

Pertama, menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan adanya KLB, karena menurutnya tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan