Sabtu, 16 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Polisi Ungkap Bukti 2 Terduga Teroris Bekasi dan Condet Pernah Hadiri Sidang Rizieq Shihab

Dalam penyergapan terduga teroris pada Senin (29/3/2021) kemarin, polisi turut menyita sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI).

TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Sejumlah atribut FPI yang disita dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) 

Kapolri langsung memerintahkan agar seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya dan ancaman terorisme.

"Oleh sebab itu pada Senin 29 Marer 2021, hari ini sekitar jam 09.38 WIB," ucap Fadil.

"Satgaswil Densus 88 DKI Jakarta bersama jajaran Reskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan upaya-upaya penangkapan di dua lokasi."

"Di Bekasi dan Condet," katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/3/2021).

Hasilnya, kata Fadil, telah ditangkap 4 terduga teroris.

Yakni, ZA (37), laki-laki yang berperan membeli bahan baku dan bahan peledek seperti aceton, HCL, termomeer, dan alumunium powder.

"ZA juga berperan memberitahukan kepada Saudara BS cara membuat dan cara mencampurkan cairan yang disiapkan untuk bahan peledak tersebut," ungkap Fadil.

Kedua, BS (43), laki-laki yang berperan mengetahui pembuatan handak dan cara membuat bahan peledak.

Ia menyampaikan kepada MAJ terkait bahan peledak yang diistilahkan dengan takjil.

"Mereka mengistilahkan dengan takjil."

"Setelah semua bahan dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," tuturFadil.

Ketiga adalah AJ (46), yang berperan mengetahui dan membantu Saudara ZA dalam pembuatan bahan peledak.

"Serta bersama-sama BS mengikuti beberapa pertemuan dalam rangka persiapan melakukan teror dengan bahan peledak," katanya.

Kemudian adalah HH (56) yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur.

"HH ini memiliki peran cukup penting dalam kelompok ini."

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan