Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Sempat Cekcok, Polisi Tak Bolehkan Tim Hukum Rizieq Shihab Memasuki PN Jakarta Timur
Tim hukum Rizieq Shihab sempat tak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021), terlibat adu mulut dengan polisi.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Rizieq Shihab sempat tak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Bahkan terjadi adu mulut antara polisi dan pihak tim hukum Rizieq.
Pantauan Tribunnews.com, tim pengacara Rizieq Shihab berada di depan pagar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Polisi menahan mereka untuk masuk.
Baca juga: Terduga Teroris Bekasi-Condet Sempat Sambangi PN Jaktim, Polisi Perketat Keamanan Pengadilan
Satu pengacara Rizieq, Ichwan Tuankota meminta pihak pengadilan mengembalikan kartu jika mereka tak diperkenankan masuk.
"Kalau nggak boleh masuk kartunya balikin," kata Ichwan di lokasi.
pengacara Rizieq yang lain mengatakan jika pihaknya dipersulit, ia mempersilakan sidang digelar antara jaksa, majelis hakim, dan tembok.
"Sidang aja sama tembok kalau gitu," ucapnya.
Baca juga: Tanpa Amien Rais, TP3 Laskar Pembela Rizieq Shihab Temui Fraksi PKS DPR
Kemudian perwakilan pengadilan datang menghampiri untuk berkomunikasi dengan tim hukum Rizieq yang dihalang-halangi polisi.
Tak berselang lama, mereka akhirnya dibolehkan masuk ke dalam pengadilan.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab hari ini akan menjalani sidang untuk sejumlah kasus.
Antara lain kasus dugaan penghasutan, pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Jawa Barat.
Selain itu Rizieq juga akan menjalani sidang untuk dakwaan hasil tes swab RS Ummi Bogor.
Ketiga persidangan itu beragendakan pembacaan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang sebelumnya disampaikan Rizieq Shihab.